Malaysia Cabut Larangan Muslim Nonton Black Eyed Peas

Malaysia Cabut Larangan Muslim Nonton Black Eyed Peas
Foto : REUTERS
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia ternyata tak menghiraukan desakan partai oposisi tentang perlunya larangan bagi Muslim di Malaysia untuk menyaksikan grup musik hip-hop asal Amerika Serikat, Black Eyed Peas. Pemerintah Malaysia justru mencabut larangan dan mengijinkan warga negaranya yang beragama Islam untuk menyaksikan Black Eyed Peas, meski pertunjukan tersebut disponsori oleh sebuah merk minuman beralkohol.

Konser Black Eyed Peas itu disponsori perusahaan bir asal Irlandia, Guinness dan akan digelar pada 25 September mendatang. Kepada Associated Press, seorang pejabat di Kementrian Kebudayaan yang menolak disebut namanya mengatakan, larangan telah dicabut dan sebuah surat telah dikirimkan ke pihak panitia pertunjukan. Namun demikian ia enggan menyebutkan lebih rinci soal alasan pemerintah mencabut larangan itu, yang telah memicu protes di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut.

Rupanya hal itu langsung ditindaklanjuuti oleh panitia pertunjukan. "Sejak Rabu (2/9) lalu penjualan tiket sudah dibuka bagi Muslim yang mau menyaksikan konser Black Eyed Peas," ujar Bonor Seen, manajer pemasaran dari event organizer bernama Artiste World Entertainment.

Tarik ulur sial larangan warga Muslim menyaksikan konser Black Eyed Peas itu mencerminkan pertentangan antara kaum Muslim moderat dengan Muslim konservatif, termasuk dalam hal posisi di pemerintahan di negeri yang sejak lama dikenal menganut Islam moderat itu. Peraturan pemerintah memang melarang perusahaan alkohol dari penyelenggaraan konser terbuka. Namun kali ini, saat sebagian besar cabang Guiness di seluruh dunia memang tengah merayakan ulang tahun ke 250 berdirinya perusahaan minuman beralkohol yang bermarkas di Dublin itu, Malaysia ikut mengijinkannya untuk menggenjot jumlah wisatawan.

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia ternyata tak menghiraukan desakan partai oposisi tentang perlunya larangan bagi Muslim di Malaysia untuk menyaksikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News