Malaysia Cambuk 30 Ribu Orang Asing

Malaysia Cambuk 30 Ribu Orang Asing
Malaysia Cambuk 30 Ribu Orang Asing
KUALA LUMPUR - Malaysia menyatakan telah mencambuk hampir 30 ribu orang terpidana asing sejak 2005. Pengakuan tersebut menuai kecaman dari kelompok perlindungan HAM yang menuntut penghentian pemberlakuannya.

Amnesty International menyatakan bahwa hukuman cambuk telah menjadi "epidemi" di Malaysia. Prosesi cambuk menggunakan tongkat kayu panjang dan meninggalkan cacat fisik dan mental.

Sejumlah kelompok HAM marah setelah pemerintah mengungkapkan data bahwa 29.759 pekerja asing telah dicambuk dalam kurun waktu 2005 dan 2010, karena kasus pelanggaran imigrasi.

"Hukuman cambuk adalah bentuk penyiksaan dan perlakuan menyakitkan terhadap manusia, karena mengakibatkan luka secara fisik, masalah psikologis, dan trauma berkepanjangan," jelas Andika Abdul Wahab dari LSM pemantau HAM, Suaram, dalam sebuah pernyataan resmi yang dilansir Agence France-Presse.

KUALA LUMPUR - Malaysia menyatakan telah mencambuk hampir 30 ribu orang terpidana asing sejak 2005. Pengakuan tersebut menuai kecaman dari kelompok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News