Malaysia Darurat, PM Muhyidin Menangguk Keuntungan

Keputusan untuk tidak mengadakan Pemilu saat pandemik COVID-19 masih menular ini adalah selaras dengan satu daripada lima prinsip Maqasid Syariah yaitu menjaga nyawa atau hifz al-nafs.
"Dalam konteks ini, adalah menjadi kewajiban saya sebagai pimpinan pemerintah untuk menjaga nyawa rakyat dengan melindungi saudara dan saudari sekalian daripada penularan COVID-19. Ini adalah kemaslahatan paling utama yang dituntut oleh agama Islam," katanya.
Muhyiddin mengatakan justru dirinya memberikan komitmen yang tegas bahwa Pemilu akan diadakan kalau komite yang dibentuk menyampaikan bahwa wabah COVID-19 telah reda atau pulih sepenuhnya dan Pemilu aman untuk diadakan.
"Pada masa itu, terpulanglah kepada rakyat untuk memilih pemerintah mana yang layak untuk memerintah negara ini dan menjaga kebaikan saudara dan saudari sekalian. Inilah komitmen dan janji saya yang akan saya tunaikan, insya-Allah," katanya. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin diuntungkan status darurat yang ditetapkan sebagai respons atas melonjaknya kasus COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah