Malaysia Deportasi 16 TKI
jpnn.com - BATAM - Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter, Kepulauan Riau, kemarin (14/7). Mereka dipulangkan karena beberapa sebab. Salah satunya melanggar keimigrasian.
Pendamping Kementerian Sosial Kota Batam Febrina menyatakan, rata-rata TKI yang dipulangkan tersebut bermasalah dengan izin kerja. Mereka diiming-imingi para calo (agen) untuk bekerja di Malaysia dengan gaji besar dan bisa menggunakan paspor pelancong. ''Setelah bekerja tiga bulan, gaji-gaji mereka ternyata tidak dibayar agennya,'' ujar perempuan berkerudung tersebut kepada Batam Pos (Jawa Pos Group).
Soal gaji itu, lanjut dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Johor Bahru tidak bisa melacak agen tersebut. Alasannya, mereka tidak mengetahui alamat majikan atau agen yang membawa para TKI itu ke negeri jiran. ''Mereka menjanjikan bekerja di Malaysia hanya menggunakan paspor pelancong,'' ucapnya.
Para TKI itu pun terpaksa merayakan Lebaran di selter penampungan sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. Sebab, kapal Pelni yang akan membawa mereka ke Jawa sudah penuh. Meski begitu, mereka tetap berharap bisa segera berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
''Rata-rata mereka dari Jawa. Ada Jakarta, Cirebon, dan Surabaya. Lalu, ada dua orang dari Nusa Tenggara Barat dan Pontianak, Kalimantan Barat. Semua merupakan perempuan berusia 20-35 tahun,'' ungkap Febrina.
Heni, salah seorang TKI di Dinsos Batam, menuturkan terpaksa melompat dari lantai 2 hotel. Sebab, dia ditipu mentah-mentah oleh agen yang membawanya dari Jakarta ke Malaysia. Menurut perempuan 20 tahun tersebut, dia sebelumnya dijanjikan bekerja di restoran.
''Tapi, tahu-tahunya malah bekerja di spa plus-plus. Saya nekat loncat dari lantai 2. Sementara teman saya yang berada di lantai 4 juga nekat loncat. Namun, dia patah kaki dan bahu,'' ungkapnya.
Berbeda dengan pengakuan Heni, TKI lainnya berinisial M asal Surabaya terpaksa pulang ke kampung halamannya sendiri karena tengah berbadan dua. Dia saat ini hamil tujuh bulan. Sementara itu, suaminya yang juga warga Jawa Timur ditangkap kepolisian Malaysia. ''Rata-rata mereka bermasalah semuanya. Makanya dipaksa pulang ke Indonesia,'' ucap Febriana.
BATAM - Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter, Kepulauan Riau,
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah