Malaysia Deportasi 192 WNI
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:16 WIB
JAKARTA--Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi atau memulangkan paksa 192 WNI. Ratusan WNI yang dideportasi ini tiba di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur Jumat malam lalu. Pendeportasian ini didominasi para TKI yang melanggar izin tinggal.
Upaya deportasi WNI oleh pihak Malaysia ini terus dipantau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Direktur Informasi dan Media (Dir Infomed) Kemenlu P.L.E. Priatna kemarin mengatakan, secara detail dirinya belum mendapatkan kabar pendeportasian ini. Namun menurut pihak Kemenlu, pendeportasian ini umumnya sudah diketahui perwakilan Indonesia di negeri jiran tersebut.
"Saya sekarang masih di Tiongkok. Besok (hari ini, red) saya carikan informasi lengkapnya," jelas Priatna.
Yang jelas, kebijakan deportasi ini mutlak menjadi wewenang pemerintah Malaysia. Pemerintah Indonesia hanya berupaya memenuhi hak para WNI dengan majikan atau tempat usaha mereka di Malaysia.
JAKARTA--Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi atau memulangkan paksa 192 WNI. Ratusan WNI yang dideportasi ini tiba di pelabuhan Tunon Taka,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun