Malaysia Deportasi 192 WNI
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:16 WIB

Malaysia Deportasi 192 WNI
JAKARTA--Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi atau memulangkan paksa 192 WNI. Ratusan WNI yang dideportasi ini tiba di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur Jumat malam lalu. Pendeportasian ini didominasi para TKI yang melanggar izin tinggal.
Upaya deportasi WNI oleh pihak Malaysia ini terus dipantau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Direktur Informasi dan Media (Dir Infomed) Kemenlu P.L.E. Priatna kemarin mengatakan, secara detail dirinya belum mendapatkan kabar pendeportasian ini. Namun menurut pihak Kemenlu, pendeportasian ini umumnya sudah diketahui perwakilan Indonesia di negeri jiran tersebut.
"Saya sekarang masih di Tiongkok. Besok (hari ini, red) saya carikan informasi lengkapnya," jelas Priatna.
Yang jelas, kebijakan deportasi ini mutlak menjadi wewenang pemerintah Malaysia. Pemerintah Indonesia hanya berupaya memenuhi hak para WNI dengan majikan atau tempat usaha mereka di Malaysia.
JAKARTA--Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi atau memulangkan paksa 192 WNI. Ratusan WNI yang dideportasi ini tiba di pelabuhan Tunon Taka,
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung