Malaysia Deportasi 192 WNI
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:16 WIB

Malaysia Deportasi 192 WNI
Pendeportasian ini menggunakan KM Francis Express. Data di Kantor Imigrasi Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan menyebutkan jika sebelum dideportasi para WNI ini lebih dulu dipenjara. Mereka dipencara di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar, Kota Kinabalu dan PTS Air Panas, Tawau.
Rincian para WNI yang dideportasi ini terbagi dalam dua berita acara penyerahan yang diketahui staf Konsulat Jenderal RI di Tawau. Untuk kelompok pertama terdiri dari 92 orang (77 laki-laki, 13 perempuan, satu anak laki-laki, dan satu anak perempuan). Kelompok kedua terdiri dari seratus orang dengan rincian, 85 orang laki-laki, 13 orang perempuan, dan dua anak perempuan. (wan)
JAKARTA--Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi atau memulangkan paksa 192 WNI. Ratusan WNI yang dideportasi ini tiba di pelabuhan Tunon Taka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung