Malaysia Deportasi 192 WNI
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:16 WIB
Pendeportasian ini menggunakan KM Francis Express. Data di Kantor Imigrasi Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan menyebutkan jika sebelum dideportasi para WNI ini lebih dulu dipenjara. Mereka dipencara di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar, Kota Kinabalu dan PTS Air Panas, Tawau.
Rincian para WNI yang dideportasi ini terbagi dalam dua berita acara penyerahan yang diketahui staf Konsulat Jenderal RI di Tawau. Untuk kelompok pertama terdiri dari 92 orang (77 laki-laki, 13 perempuan, satu anak laki-laki, dan satu anak perempuan). Kelompok kedua terdiri dari seratus orang dengan rincian, 85 orang laki-laki, 13 orang perempuan, dan dua anak perempuan. (wan)
JAKARTA--Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi atau memulangkan paksa 192 WNI. Ratusan WNI yang dideportasi ini tiba di pelabuhan Tunon Taka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim