Malaysia Deportasi 29 TKW
jpnn.com - MALAYSIA mendeportasi 26 TKW. Beberapa di antaranya adalah TKW yang pernah mendapat kekerasan dari majikannya dan meminta perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Baru.
"Menurut pengakuan dari para tenaga kerja wanita (TKW) itu, mereka sempat mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul atau ditampar oleh majikannya," kata Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial RI Febriana di Batam, Senin (14/4).
Ia mengatakan, para TKI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre sekitar pukul 14.30 dan langsung dibawa ke rumah singgah sementara Dinas Sosial Kota Batam, Sekupang untuk istirahat dan didata.
Febriana mengatakan, rata-rata TKI yang dideportasi berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Tanjungpinang.
"Bagi yang beralamat di luar Kepri akan dipulangkan Rabu (16/4) dengan menggunakan Kapal PT Pelni dari Sekupang, Batam. Untuk yang Kepri akan dijemput keluarganya," kata dia.
Ia mengatakan, semua biaya pemulangan para TKI hingga kampung halaman masing-masing ditanggung Kementerian Sosial RI. (ant/fr/mas)
MALAYSIA mendeportasi 26 TKW. Beberapa di antaranya adalah TKW yang pernah mendapat kekerasan dari majikannya dan meminta perlindungan Konsulat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina