Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal
Selasa, 20 November 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural atau ilegal. Menurut Muhaimin, ketentuan menindak tegas itu sudah termasuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai TKI. “Saya bertemu dengan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. Saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu menghentikan masalah TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga Malaysia yang mempekerjakan TKI ilegal atau tidak melalui prosedur resmi," jelas Muhaimin.
"Kami meminta kesungguhan Malaysia untuk bertindak tegas terhadap warganya yang menggunakan jasa TKI ilegal," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (20/11).
Baca Juga:
Muhaimin mengaku sudah menemui perwakilan pemerintah Malaysia untuk membahas masalah TKI, khususnya TKI ilegal di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu