Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal
Selasa, 20 November 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural atau ilegal. Menurut Muhaimin, ketentuan menindak tegas itu sudah termasuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai TKI. “Saya bertemu dengan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. Saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu menghentikan masalah TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga Malaysia yang mempekerjakan TKI ilegal atau tidak melalui prosedur resmi," jelas Muhaimin.
"Kami meminta kesungguhan Malaysia untuk bertindak tegas terhadap warganya yang menggunakan jasa TKI ilegal," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (20/11).
Baca Juga:
Muhaimin mengaku sudah menemui perwakilan pemerintah Malaysia untuk membahas masalah TKI, khususnya TKI ilegal di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub