Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal

Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal
Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural atau ilegal. Menurut Muhaimin, ketentuan menindak tegas itu sudah termasuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai TKI.

"Kami meminta kesungguhan Malaysia untuk bertindak tegas terhadap warganya yang menggunakan jasa TKI ilegal," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (20/11).

Muhaimin mengaku sudah menemui perwakilan pemerintah Malaysia untuk membahas masalah TKI, khususnya TKI ilegal di Malaysia.

“Saya bertemu dengan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. Saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu menghentikan masalah TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga Malaysia yang mempekerjakan TKI ilegal atau tidak melalui prosedur resmi," jelas Muhaimin.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News