Malaysia Dituding Manipulasi Kasus Frans-Dharry
Kamis, 25 Oktober 2012 – 16:58 WIB
Makanya lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia melalui KBRI Malaysia telah melakukan upaya pendampingan dan perlindungan hukum dan telah memiliki pengacara untuk mendampingi kedua TKI.
Baca Juga:
“Pemerintah terus berkoordinasi dan bekerjasama KBRI di Malaysia untuk melakukan pendampingan dan pembelaan secara hukum agar kedua TKI yang dituduh itu segera bebas dan pulang ke tanah air. Oleh karena itu kita juga minta kepada KBRI dan seluruh jajaran disana bekerja keras," jelasnya.
Pemerintah Indonesia kata Muhaimin juga telah menyewa pengacara tetap di Malaysia untuk menangani kasus-kasus pidana dari para TKI dan WNI di negara tersebut. "Ada dua pengacara, satu yang dikontrak majikannya dan dikontrak KBRI. Fakta-fakta hukum kita kuat, Pemerintah Malaysia juga memberikan perhatian. Kita akan dampingi terus," jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa ada manipulasi atas kasus Frans Hiu (22) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat