Malaysia Harus Diberi Pelajaran
Sabtu, 28 April 2012 – 07:22 WIB
Rieke melanjutkan, dalam Konvensi PBB tahun 1990 dibuat komitmen dalam melindungi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri yang dijadikan dasar pemerintah Indonesia untuk melaporkan kejadian ini ke PBB. ”Poinnya, Indonesia harus mendesak Malaysia untuk meratifikasi Konvensi PBB 1990,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hasil ortopsi ulang terhadap ketiga jasad TKI asal Lombok NTB itu hasilnya, sejumlah organ tubuh Herman hilang, yakni mata, otak, jantung, dan ginjal. Sedangkan otopsi terhadap Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor akan dilakukan berikutnya. (ind)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengecam keras kasus pencurian organ tubuh 3 orang TKI menyusul penembakan yang menimpa ketiganya. Tindakan kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap