Malaysia Ikuti Jejak Indonesia Tangguhkan Impor Sapi Hidup Australia
Menyusul keputusan Indonesia untuk menghentikan impor dari empat fasilitas Australia karena kekhawatiran tentang penyakit kulit menggumpal (LSD) bulan lalu, Malaysia memutuskan menghentikan impor semua sapi dan kerbau hidup dari Australia.
Kepala dokter hewan Australia, Mark Schipp, mengatakan LSD tidak pernah terdeteksi di Australia, karena negaranya bebas dari penyakit ternak.
"Kami memahami keputusan [Malaysia] berdasarkan pada saran Indonesia, bahwa mereka tidak akan menerima sapi dari empat perusahaan ekspor tertentu menyusul deteksi LSD pada sapi Australia yang diekspor, setelah mereka tiba dan menghabiskan waktu di Indonesia," kata Dr Schipp dalam sebuah pernyataan.
"Australia sangat intens dengan mitranya di Malaysia untuk mengonfirmasikan sistem kesehatan hewan kami yang kuat, dan untuk memberi tahu bahwa LSD tidak ada di Australia."
"Saya sudah membuat pernyataan kepada Malaysia, meminta pembatasan impor sapi hidup dan kerbau dari Australia segera dicabut."
Indonesia untuk sementara menghentikan pengiriman ternak dari empat fasilitas ekspor hidup, setelah ada 13 hewan ternak yang ditemukan memiliki penyakit kulit.
Penyakit ini membuat Australia harus menghentikan ekspor daging dan susu, sambil merundingkan kembali perjanjian perdagangan, yang berpotensi merugikan Australia hingga lebih dari AU$7 miliar dalam 12 bulan.
Dibandingkan dengan Indonesia, Malaysia adalah salah satu pasar ekspor ternak Australia yang lebih kecil, dengan rata-rata ekspor tahunan hampir 20.000 ekor selama lima tahun terakhir.
Malaysia memutuskan untuk menghentikan impor semua sapi dan kerbau hidup dari Australia, menyusul kekhawatiran Indonesia soal penyakit kulit pada hewan ternak
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing