Malaysia Juga Klaim Lagu Musisi Padang
Rabu, 02 September 2009 – 04:21 WIB
PADANG -- Wajar kiranya bila masyarakat Indonesia marah kepada Malaysia. Bagaimana tidak, negara tetangga terdekat itu terus-terusan mengklaim kekayaan kreatif bangsa ini. Setelah lagu Rasa Sayange, disusul klaim Tari Pendet, rupanya lagu karya musisi Padang pun tak luput dari klaim Malaysia. Bahkan, tak tanggung-tanggung, tiga lagu sekaligus! Yakni Jadikan Sebuah Kenangan, Kau yang Dihati, dan Dia yang Kukenang. Ketiganya karya dari Xadupa, band lokal Kota Padang, yang beranggotakan dua personil.
Menurut salah seorang personil Xadupa, Taufik, kepada JPNN, ketiga lagu itu mereka ciptakan pada 2008, dengan bentuk akustik. Empat bulan kemudian Xadupa recording di salah satu studio rekaman di Padang, dibantu sebagian musisi lokal Sumbar. Pengakuan ini bukan main-main, karena mereka masih memiliki rekaman pertama ketiga lagu tersebut. "Mulai dalam format akustik hingga pembuatan track recording, saya masih menyimpan semua itu," tutur Taufik.
Baca Juga:
Lantas, ketiga lagu tersebut dimasukkan ke dalam dunia maya (internet) dengan tujuan mempromosikan hasil karyanya kepada masyarakat. Sebab, dengan cara seperti inilah musik mereka bisa dikenal oleh dunia. Xadupa join dengan Indonesia Music Portal (IMPORT), sebuah jejaring untuk musik digital dunia maya di Sumbar. Dari kerjasama ini, Xadupa mendapatkan royalti dari penjualan ring back tone (RBT) lagu yang di-download pendengar.
Yang mengejutkan, sekitar dua minggu lalu, Taufik menemukan ketiga lagunya ada di di blog 'Adhaband', sebuah situs internet Malaysia. Yang lebih menjengkelkan lagi, di blog itu, Xadupa berganti beranggotakan 5 orang. "Anggotanya juga bukan saya dan Raymon, namun orang lain. Ini membuat kami kesal. Karya musisi kecil juga dibajak," tutur Taufik.
PADANG -- Wajar kiranya bila masyarakat Indonesia marah kepada Malaysia. Bagaimana tidak, negara tetangga terdekat itu terus-terusan mengklaim kekayaan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan