Malaysia Keluarkan Kebijakan Pemutihan TKI Ilegal
Sabtu, 25 Juni 2011 – 00:05 WIB

Malaysia Keluarkan Kebijakan Pemutihan TKI Ilegal
Lebih lanjut dipaparkannya, seluruh TKI bermasalah yang mayoritas berada di Sabah dan Serawak itu rata-rata bermukim di sejumlah perkebunan di Malaysia. Biasanya, lanjut Reyna, para TKI kerap nekad memasuki wilayah Malaysia sebagai TKI ilegal. Terlebih pada saat musim panen di perkebunan melalui daerah-daerah perbatasan.
"Sebagian para TKI ilegal itu tinggal di wilayah perkebunan, karena menurut mereka tempat tersebut memang tempat berkumpulnya para TKI ilegal yang berhasil masuk ke Malaysia," terang Reyna.
Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) juga tengah melakukan pendaftaran ulang. Selain itu, pemerintah juga telah memerintahkan KJRI untuk turut memulangkan TKI tanpa dokumen yang sudah tua tanpa harus menunggu proses pendaftaran ulang.
"Dalam proses pendaftaran ulang ini, kami juga telah mengutus pihak kami untuk berangkat ke sana. Jika ditemukan ada yang tidak berdokumen maka akan dikembalikan ke negara asal. Jadi kira-kira 31 Desember 2011 nanti akan ada ledakan pemulangan TKI," ujarnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman Ahmadi, mengungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi