Malaysia Keluarkan Larangan, Warga Krayan Kelimpungan

Malaysia Keluarkan Larangan, Warga Krayan Kelimpungan
Kebutuhan sembako masyarakat di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan 90 persen diambil dari Malaysia. Namun, sejak sepekan terakhir ini, masyarakat Krayan alami krisis sembako akibat larangan yang dikeluarkan pemerintah Malaysia. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - JPNN.com NUNUKAN - Otoritas Malaysia baru saja mengeluarkan larangan pengiriman sembilan bahan pokok (Sembako) ke Kecamatan Krayan. Akibatnya, warga di kawasan Kayan Mentarang tersebut terancam krisis sembako.

Larangan yang belum diketahui pasti penyebabnya ini, mengakibatkan dampak yang begitu besar terhadap kelangsungan hidup warga Krayan. Betapa tidak, sekitar 90 persen sembako warga Krayan, selama ini didatangkan dari kawasan Serawak, Malaysia.  

“Lebih 90 persen, masyarakat Krayan hidupnya bergantung dari barang-barang asal Malaysia. Dengan kejadian ini (larangan, Red), tentu berdampak terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Gat Kaleb, tokoh masyarakat Krayan dilansir Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Sabtu (16/5).

Otoritas Malaysia tidak lagi memperkenankan produk negara mereka masuk ke Krayan. Padahal, kebutuhan sehari-hari daerah yang berpenduduk sekitar 18 ribu jiwa ini sangat bergantung dari Malaysia.

“Kalau mau ambil (Sembako. Red) dari Indonesia, sangat sulit. Harganya lebih mahal dan transportasinya sulit karena faktor geografis yang dimiliki Krayan ini,” ungkap Kaleb.     

Kaleb menjelaskan, sembako made in Malaysia yang selama ini disubsidi pemerintah Malaysia untuk warganya masuk ke Desa Long Bawan ibukota Kecamatan Krayan dari Bakalalan (Malaysia).

Sementara barang dari Bakalalan ini diperoleh dari Lawas (Malaysia). Namun, setelah jalan dari Bakakalan bagus, para pedagang dari Lawas (Malaysia) itu langsung membawa barang-barang ke Long Bawan dan tidak lagi melalui pedagang di Bakalalan. Sehingga, pedagang yang berada di Bakalalan menyampaikan protes yang menyebabkan Pemerintah Malaysia akhirnya menempatkan petugas dari Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) untuk memantau lalu lintas barang yang akan masuk ke Krayan.

“Kalau sebelumnya, barang bisa masuk ke Krayan dengan menggunakan kendaraan tapi sekarang sudah tidak bisa lagi,” terang Kaleb.

JPNN.com NUNUKAN - Otoritas Malaysia baru saja mengeluarkan larangan pengiriman sembilan bahan pokok (Sembako) ke Kecamatan Krayan. Akibatnya, warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News