Malaysia Krisis TKA, Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia

Malaysia Krisis TKA, Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia
Pekerja migran Indonesia (PMI). Ilustrasi: Ogen/Antara

jpnn.com, PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia menetapkan target tiga bulan untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga kerja asing (TKA) di lima sektor dan subsektor, kata Menteri Sumber Daya Manusia V Sivakumar.

Dalam sesi dengar pendapat di Gedung Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Rabu (15/2), dia mengatakan pemerintah menyadari kebutuhan akan tenaga kerja sangat mendesak, karenanya berinisiatif melonggarkan masuknya TKA.

Pelonggaran itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pemberian kuota TKA di sektor-sektor kritis pada 17 Januari-31 Maret 2023.

Kelima sektor dan subsektor yang mendapatkan kemudahan itu adalah manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian dan jasa untuk restoran.

Para majikan di lima sektor dan subsektor tersebut dapat mengajukan permohonan untuk mempekerjakan TKA dari 15 negara, salah satunya Indonesia.

Pengajuan dilakukan melalui platform The Foreign Workers Centralized Management System, tanpa melalui persyaratan kelayakan kerja dan kelayakan kuota yang dikenakan sebelumnya, kata Sivakumar.

Kemudahan yang diberikan itu termasuk untuk pengecualian proses wawancara oleh badan pengawas dan keharusan mengiklankan lowongan pekerjaan, katanya.

Dia mengatakan kementeriannya akan memproses dan memberikan izin penerimaan TKA dalam waktu tiga hari kerja dari tanggal pengajuan.

Pemerintah Malaysia menetapkan target tiga bulan untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga kerja asing (TKA) di lima sektor

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News