Malaysia Krisis TKA, Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia
Rabu, 15 Februari 2023 – 22:22 WIB

Pekerja migran Indonesia (PMI). Ilustrasi: Ogen/Antara
Dengan pelonggaran aturan TKA tersebut, pemerintah Malaysia berharap kekurangan TKA akan selesai dalam waktu tiga bulan, kata dia.
Selain memberikan kelonggaran masuknya pekerja asing, Malaysia juga sedang menjalankan program rekalibrasi pendatang asing tanpa izin hingga 31 Desember 2023.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail telah mengumumkan rekalibrasi tersebut, yang menetapkan syarat lebih fleksibel tanpa mengesampingkan unsur keamanan di dalam negeri. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Malaysia menetapkan target tiga bulan untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga kerja asing (TKA) di lima sektor
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel