Malaysia Makin Serius Bahas Hukuman Mati, Indonesia Tertinggal Jauh
Rabu, 29 Desember 2021 – 23:20 WIB

Ilustrasi hukum gantung. Foto : AntaraNews/ferly)
“Jika mereka telah melakukan waktu mereka, membayar iuran mereka, menunjukkan penyesalan yang tulus atas apa yang telah mereka lakukan dan telah sepenuhnya direhabilitasi, kita tidak boleh menutup pintu bagi mereka," katanya.
Wan Junaidi kemudian akan mempresentasikan temuan komite kepada kabinet.
"Keputusan akhir hanya akan dibuat setelah kabinet telah diberitahu tentang masalah ini. RUU untuk mengubah undang-undang tentang hukuman mati, serta undang-undang terkait lainnya, diharapkan akan diajukan di Parlemen pada kuartal ketiga tahun 2022," katanya. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saat para pemangku kepentingan di Indonesia masih sibuk berpolemik, Malaysia sudah selangkah lebih maju dalam urusan penghapusan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- Realitas Utang