Malaysia Makin Serius Bahas Hukuman Mati, Indonesia Tertinggal Jauh
Rabu, 29 Desember 2021 – 23:20 WIB
“Jika mereka telah melakukan waktu mereka, membayar iuran mereka, menunjukkan penyesalan yang tulus atas apa yang telah mereka lakukan dan telah sepenuhnya direhabilitasi, kita tidak boleh menutup pintu bagi mereka," katanya.
Wan Junaidi kemudian akan mempresentasikan temuan komite kepada kabinet.
"Keputusan akhir hanya akan dibuat setelah kabinet telah diberitahu tentang masalah ini. RUU untuk mengubah undang-undang tentang hukuman mati, serta undang-undang terkait lainnya, diharapkan akan diajukan di Parlemen pada kuartal ketiga tahun 2022," katanya. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saat para pemangku kepentingan di Indonesia masih sibuk berpolemik, Malaysia sudah selangkah lebih maju dalam urusan penghapusan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?