Malaysia Masih Perlu TKI
Senin, 08 Agustus 2011 – 12:44 WIB

Malaysia Masih Perlu TKI
BALIKPAPAN- Pemerintah Malaysia menjamin keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri tersebut tetap dipertahankan. Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Dato Sri Mustapa Bin Mohamed mengatakan, pihaknya sementara mendata jumlah tenaga kerja di sana dan disesuaikan dengan keperluan.
"TKI ini ada dua, yakni datang secara biasa atau legal, dan tidak melalui prosedur biasa atau ilegal," kata Mustapa, sapaannya, di Gedung Biru Kaltim Post Group (JPNN Grup), Balikpapan.
Baca Juga:
Tenaga kerja legal dari seluruh dunia kurang-lebih berjumlah 1,8 juta orang. "Nah, untuk yang ilegal kami sendiri pun belum tahu jumlahnya karena mereka datang sembunyi-sembunyi," sambung dia.
Karena itu, yang dilakukan pemerintah Malaysia adalah melakukan legalisasi tenaga kerja. Mustapa mengakui negerinya yang terus membangun masih memerlukan kehadiran TKI, termasuk tenaga kerja dari seluruh dunia. "Untuk (dipekerjakan) di kebun-kebun, rumah-rumah, maupun syarikat (perusahaan). Sekarang diusahakan mengetahui berapa bilangan sebenarnya. Itu sudah berlaku 2-3 bulan ini," beber Mustopa.
BALIKPAPAN- Pemerintah Malaysia menjamin keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri tersebut tetap dipertahankan. Menteri Perdagangan Internasional
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia