Malaysia Masih Perlu TKI
Senin, 08 Agustus 2011 – 12:44 WIB
BALIKPAPAN- Pemerintah Malaysia menjamin keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri tersebut tetap dipertahankan. Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Dato Sri Mustapa Bin Mohamed mengatakan, pihaknya sementara mendata jumlah tenaga kerja di sana dan disesuaikan dengan keperluan.
"TKI ini ada dua, yakni datang secara biasa atau legal, dan tidak melalui prosedur biasa atau ilegal," kata Mustapa, sapaannya, di Gedung Biru Kaltim Post Group (JPNN Grup), Balikpapan.
Baca Juga:
Tenaga kerja legal dari seluruh dunia kurang-lebih berjumlah 1,8 juta orang. "Nah, untuk yang ilegal kami sendiri pun belum tahu jumlahnya karena mereka datang sembunyi-sembunyi," sambung dia.
Karena itu, yang dilakukan pemerintah Malaysia adalah melakukan legalisasi tenaga kerja. Mustapa mengakui negerinya yang terus membangun masih memerlukan kehadiran TKI, termasuk tenaga kerja dari seluruh dunia. "Untuk (dipekerjakan) di kebun-kebun, rumah-rumah, maupun syarikat (perusahaan). Sekarang diusahakan mengetahui berapa bilangan sebenarnya. Itu sudah berlaku 2-3 bulan ini," beber Mustopa.
BALIKPAPAN- Pemerintah Malaysia menjamin keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri tersebut tetap dipertahankan. Menteri Perdagangan Internasional
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye