Malaysia Masih Perlu TKI
Senin, 08 Agustus 2011 – 12:44 WIB
Malaysia sendiri mengakui tak berdaya mencegah penyelundupan tenaga kerja ke negerinya, khususnya dari Indonesia. Garis perbatasan yang begitu luas memungkinkan TKI ilegal masuk kapan saja.
"Pemerintah Malaysia dan Indonesia saya kira punya komitmen mencegah ini. Tapi, sempadan (perbatasan) itu luas. Laut, darat, semuanya bisa dibolosi (ditembus). Mustahil untuk memastikan tidak ada pembolosan," tegasnya.
Sebelumnya diwartakan, pertengahan Agustus ini, wilayah Kaltim khususnya Kabupaten Nunukan, bakal dipenuhi 300 ribu lebih TKI dan WNI yang dipulangkan dari Malaysia. Mereka adalah para TKI ilegal atau biasa disebut pendatang asing tanpa izin (PATI).
Pemulangan dilakukan pemerintah Sabah berdasarkan program Pendaftaran, Pengampunan, Pemantauan, Penguatkuasaan (Enforcement), dan pengusiran (Deportasi) atau yang disebut 5P. Mereka wajib kembali ke Indonesia selambat-lambatnya dalam tempo dua bulan sejak 1 Agustus 2011.
"Itulah kenapa kami membuka peluang pendaftaran TKI. Selain tujuannya legalize, juga untuk menyesuaikan keperluan. Sekiranya bilangan itu sama dengan keperluan, mereka (TKI) tentu akan terus dilegalkan," kata Mustopa.
BALIKPAPAN- Pemerintah Malaysia menjamin keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri tersebut tetap dipertahankan. Menteri Perdagangan Internasional
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye