Malaysia Membarui Kode Etik Wartawan, Ada 8 Poin

Adapun delapan poin kode etik wartawan Malaysia yang baru, pertama, wartawan bertanggung jawab menjadi suara masyarakat majemuk sekaligus sebagai agen yang memfasilitasi dialog. Kedua, wartawan harus transparan dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, wartawan didorong untuk konsisten berupaya bersikap adil dalam menyampaikan informasi. Keempat, pemberitaan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.
Kelima, validitas dan keakuratan informasi harus diperiksa. Keenam, jurnalis harus menghormati privasi dan kerahasiaan sumber.
Sedangkan yang ketujuh, wartawan perlu memahami undang-undang, pasal, dan kebijakan yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya.
Poin terakhir, wartawan perlu memberikan prioritas pada peningkatan keterampilan jurnalistiknya secara terus menerus. (ant/dil/jpnn)
Terdapat delapan poin kode etik kewartawanan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya