Malaysia Mendeportasi 85 TKI

Malaysia Mendeportasi 85 TKI
Malaysia Mendeportasi 85 TKI
Setelah berada di Nunukan, lanjutnya, pihak Imigrasi dan beberapa instansi terkait akan mendata dan memberikan pengarahan kepadaTKI. Kemudian akan diberikan pilihan, ikut dengan keluarganya atau pulang kampung. Yang tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga, akan ditampung BNP2TKI.

Karena alasan mencari pekerjaan, salah seorang TKI asal Sulawesi Selatan, Ancu (29) mengaku tetap bertahan di Malaysia meskipun sejak tujuh bulan lalu, masa berlaku passport telah berakhir. “Masa berlaku paspor saya sudah habis, tapi karena pekerjaan saya memilih tetap bertahan, walau harus main kucing-kucingan dengan Polis Malaysia,” katanya. (sam/awa/jpnn)

NUNUKAN - Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah. Kali ini, 85 TKI yang terdiri dari 77 laki dan 8 perempuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News