Malaysia Mendeportasi 85 TKI
Selasa, 08 Maret 2011 – 08:58 WIB
Setelah berada di Nunukan, lanjutnya, pihak Imigrasi dan beberapa instansi terkait akan mendata dan memberikan pengarahan kepadaTKI. Kemudian akan diberikan pilihan, ikut dengan keluarganya atau pulang kampung. Yang tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga, akan ditampung BNP2TKI.
Karena alasan mencari pekerjaan, salah seorang TKI asal Sulawesi Selatan, Ancu (29) mengaku tetap bertahan di Malaysia meskipun sejak tujuh bulan lalu, masa berlaku passport telah berakhir. “Masa berlaku paspor saya sudah habis, tapi karena pekerjaan saya memilih tetap bertahan, walau harus main kucing-kucingan dengan Polis Malaysia,” katanya. (sam/awa/jpnn)
NUNUKAN - Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah. Kali ini, 85 TKI yang terdiri dari 77 laki dan 8 perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan