Malaysia Mengeklaim Pulau Karang Singa? Begini Antisipasi Pemerintah

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pemerintah melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah Malaysia mengeklaim Pulau Karang Singa, bagian dari negara tersebut.
Menurut Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, pemerintah pusat telah membangun mercusuar dan helipad di pulau terluar itu.
Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.
"Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai mereka mengeklaim pulau ini sebagai wilayah mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (26/11).
Ansar tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Simpadan dan Ligitan beberapa waktu lalu, terulang lagi.
Mahkamah Internasional ketika itu memutuskan kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.
Tidak sampai di situ, setelahnya Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
Sementara, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).
Malaysia mengeklaim Pulau Karang Singa? Begini antisipasi yang disiapkan pemerintah.
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi