Malaysia Mengeklaim Pulau Karang Singa? Begini Antisipasi Pemerintah
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pemerintah melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah Malaysia mengeklaim Pulau Karang Singa, bagian dari negara tersebut.
Menurut Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, pemerintah pusat telah membangun mercusuar dan helipad di pulau terluar itu.
Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.
"Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai mereka mengeklaim pulau ini sebagai wilayah mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (26/11).
Ansar tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Simpadan dan Ligitan beberapa waktu lalu, terulang lagi.
Mahkamah Internasional ketika itu memutuskan kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.
Tidak sampai di situ, setelahnya Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
Sementara, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).
Malaysia mengeklaim Pulau Karang Singa? Begini antisipasi yang disiapkan pemerintah.
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Lepas Ekspor Perdana Frozen Coconut Cream ke Malaysia