Malaysia Minta Indonesia Tak Moratorium Pengiriman Pekerja

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Malaysia berharap pada Indonesia untuk tidak memoratorium pengiriman pekerja migran.
Permohonan tersebut disampaikan langsung Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (2/3).
“Kebijakan moratorium adalah hak pemerintah Indonesia, namun kami berharap hal itu tidak dilakukan,” kata Datuk Sri.
Menurutnya, antara Malaysia dan Indonesia sama-sama membutuhkan keberadaan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
“Supply-nya dari Indonesia, demand-nya Malaysia. Sama-sama membutuhkan, tinggal diperbaiki aturannya," ucapnya.
Wacana moratorium pengiriman pekerja migran ke Malaysia mengemuka, menyusul kasus meninggalnya pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur Adelina Lisao, bulan lalu.
Dia meninggal setelah disiksa dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari majikannya di Malaysia.
Atas kejadian tersebut, Datuk Sri juga menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan jika pemerintah Malaysia serius menangani masalah tersebut.
Pemerintah Malaysia berharap pada Indonesia untuk tidak memoratorium pengiriman pekerja migran ke negaranya.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi