Malaysia Minta Indonesia Tak Moratorium Pengiriman Pekerja

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Malaysia berharap pada Indonesia untuk tidak memoratorium pengiriman pekerja migran.
Permohonan tersebut disampaikan langsung Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (2/3).
“Kebijakan moratorium adalah hak pemerintah Indonesia, namun kami berharap hal itu tidak dilakukan,” kata Datuk Sri.
Menurutnya, antara Malaysia dan Indonesia sama-sama membutuhkan keberadaan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
“Supply-nya dari Indonesia, demand-nya Malaysia. Sama-sama membutuhkan, tinggal diperbaiki aturannya," ucapnya.
Wacana moratorium pengiriman pekerja migran ke Malaysia mengemuka, menyusul kasus meninggalnya pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur Adelina Lisao, bulan lalu.
Dia meninggal setelah disiksa dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari majikannya di Malaysia.
Atas kejadian tersebut, Datuk Sri juga menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan jika pemerintah Malaysia serius menangani masalah tersebut.
Pemerintah Malaysia berharap pada Indonesia untuk tidak memoratorium pengiriman pekerja migran ke negaranya.
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi