Malaysia Minta Warganya di Indonesia Jauhi Kantor KPU dan Bawaslu
Minggu, 19 Mei 2019 – 15:01 WIB

Kantor KPU. Foto: JPG/JPNN.com
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta meminta warganya yang berada di Indonesia untuk berhati-hati pada 22 Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut