Malaysia Mulai Adili Bajak Laut Somalia
Selasa, 01 Februari 2011 – 04:44 WIB
Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah hukum yang diambil negara. Khususnya yang menjadi korban krisis perompakan di wilayah Somalia beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:
Patroli kapal perang tentara internasional di Teluk Aden dan wilayah rawan lainnya bertujuan menciptakan efek gentar bagi para lanun. Namun, menurut data PBB, sembilan di antara sepuluh perompak yang tertangkap dibebaskan karena tidak ada yang mengadili mereka.
November lalu, Jerman kembali membuka pengadilan bagi kasus perompakan untuk kali pertama selama 400 tahun. Sepuluh perompak diadili setelah menyatroni kapal asal Hamburg di Teluk Aden.
Juni 2010, sebuah pengadilan di Rotterdam, Belanda, memenjarakan lima perompak Somalia karena menyerang sebuah kapal kargo di Teluk Aden. Vonis tersebut menjadi putusan pertama atas kasus perompakan di Benua Biru.
KUALA LUMPUR - Tujuh pembajak yang ditangkap tentara Malaysia dalam sebuah operasi militer di Teluk Aden tiba di negeri jiran tersebut kemarin (31/1).
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan