Malaysia Naikkan Biaya Visa TKI Sepihak
Jumat, 19 Desember 2014 – 08:03 WIB
Senada dengan Marlinda, Ketua Satgas Pelaksanaan dan Pengawasan Penempatan TKI ke Luar Negeri (P3TKLN) Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Nofel Saleh Hilabi turut mendesak agar pemerintah gerak cepat. Sebab, jutaan data WNI terancam diketahui oleh pihak swasta.
Baca Juga:
"Harus segera di nego. Apalagi menyangkut data WNI kita. Kalau disalahgunakan bagaimana," ujarnya.
Jika keputusan Malaysia tidak bisa diganggu gugat, Nofel pun setuju jika dilakukan penghentian sementara untuk pengiriman TKI ke sana. Menurutnya, masih banyak negara lain yang lebih menguntungkan dan kompeten untuk kerja sama tenaga kerja ini. sehingga pemerintah tidak perlu risau.(mia)
JAKARTA - Biaya penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) semakin mahal. Salah satunya untuk dapat bekerja di Negeri Jiran, Malaysia. Baru-baru ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon