Malaysia Percayakan Hukum di Indonesia

Tangani Oknum Pembakar Bendera Malaysia

Malaysia Percayakan Hukum di Indonesia
BAKAR - Pidato Presiden SBY pada Rabu (1/9) malam lalu, demi menanggapi masalah RI-Malaysia, mendapat kecaman dari aktivis Bendera yang berdemo dengan membakar koran dan poster. Foto: Muhammad Ali/Jawa Pos.
KINABALU - Aksi pembakaran bendera Malaysia dan pelemparan tinja ke Kedubes Malaysia saat demo beberapa waktu lalu di Jakarta, disebut oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Dato" Seri Anifah bin Haji Aman bukanlah cermin sesungguhnya rakyat Indonesia secara keseluruhan.

"Itu hanyalah segelintir oknum warga Indonesia yang terprovokasi, sehingga nekad melakukan tindakan yang tidak sewajarnya. Dan sekiranya, pemerintah Malaysia mempercayakan sepenuhnya kepada Indonesia untuk menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia - terhadap pelaku aksi pembakaran bendera dan pelemparan tinja," pesan Dato Seri Anifah kepada Radar Tarakan (grup JPNN), Senin (6/9), usai jumpa pers di Hotel Le Meridien, Kota Kinabalu, tempat berlangsungnya perundingan RI-Malaysia terkait penyelesaian kasus-kasus perbatasan maritim dan TKI di Malaysia.

Menyangkut penangkapan penguasa (petugas) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di Tanjung Berakit 13 Agustus lalu, Datuk Seri Anifah menegaskan, tidaklah benar jika aparat Malaysia memperlakukan mereka dengan cara yang tidak sewajarnya, apalagi sampai melakukan penganiayaan. Penahanan katanya, dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di Malaysia, dan perlakuan petugas Malaysia terhadap penguasa perikanan Indonesia itu tidaklah seburuk apa yang digambarkan oleh segelintir media.

"Walau bagaimanapun, dari perundingan ini, Indonesia dan Malaysia dah setuju, di masa mendatang pihak berkuasa rekanan kedua negara akan memberi perhatian serius terhadap permasalahan yang dapat menyakiti hati rakyat kedua negara. Selain itu, ada pengecualian, yakni jika ada penangkapan petugas Indonesia, Malaysia berjanji tidak akan melakukan penahanan, apalagi sampai mengenakan baju tahanan seperti penjenayah-penjenayah (pelaku kriminal) lainnya. Dan SOP di Malaysia, berlaku untuk semua orang yang masuk ke wilayah Malaysia," janjinya.

KINABALU - Aksi pembakaran bendera Malaysia dan pelemparan tinja ke Kedubes Malaysia saat demo beberapa waktu lalu di Jakarta, disebut oleh Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News