Malaysia Persulit Transeksual Ubah Status
Senin, 10 Januari 2011 – 04:44 WIB
Wong menjelaskan, pada 2005, seorang transeksual sukses mengganti status jenis kelaminnya, setelah seorang hakim meluluskan permohonannya, dengan dasar bahwa pengadilan mempunyai tugas untuk membantu warga negara. Namun di tahun yang sama, seorang hakim lainnya menolak permohonan serupa yang diajukan seorang transeksual.
Wong berpendapat pemerintah harus menyusun undang-undang untuk memperkuat pengadilan dalam mengadili urusan pengubahan status jenis kelamin seperti ini. (cak/dos)
KUALA LUMPUR - Seorang transeksual asal Malaysia tengah berjuang mendapatkan statusnya setelah pengadilan menolak menyetujui pergantian jenis kelamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan