Malaysia Produsen Sabu Dunia
WN Nepal Berbelit-belit Saat Diperiksa
Selasa, 31 Agustus 2010 – 09:09 WIB
NONGSA - Imansing Kandangana,25, warga negara Nepal yang ditangkap petugas Bea Cukai (BC) karena menyelundupkan sabu seberat 1,45 kilogram (kg) senilai Rp2 miliar dari pelabuhan Internasional Batam Centre, mengaku hanya sebagai kurir sabu. "Sindikat ini cukup rapih dan terputus. Ini bisa kita deteksi setelah calon penjemput barang haram hanya komunikasi lewat telepon dengan tersangka tanpa mau menyebut identitasnya. Waktu itu kita kita sempat pancing, tapi keburu bocor," ujarnya lagi.
Hal tersebut dia akui saat ditanya penyidik, setelah petugas BC melimpahkan tersangka ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri, kemarin. "Tersangka ngaku cuma dititipi sabu itu oleh Mr B warga Malaysia. Dia juga baru sekali ini menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia dari Batam," ujar Kasat II Ditreskoba Polda Kepri, Kompol Heru Nugraha, kemarin (30/8).
Baca Juga:
Masih kata Heru, meski tersangka agak terbata-bata dalam berkomunikasi, namun pengakuannya sabu tersebut akan diambil oleh seseorang yang tersangka sendiri juga tak mengetahui identitasnya.
Baca Juga:
NONGSA - Imansing Kandangana,25, warga negara Nepal yang ditangkap petugas Bea Cukai (BC) karena menyelundupkan sabu seberat 1,45 kilogram (kg) senilai
BERITA TERKAIT
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah