Malaysia Protes Lahannya Ditanami Karet oleh WNI
“Saya juga tidak mau jika masyarakat saya telantar. Namun, masyarakat juga harus memahami, jangan sampai ada korban yang sia-sia. Mari kita sama-sama mengikuti aturan dan hukum yang berlaku di perbatasan dengan saling menghargai,” katanya.
Patok batas antarnegara, sambungnya, merupakan hal yang sudah disepakati oleh pemerintah Malaysia dan Indonesia.
“Memang di wilayah ada beberapa titik yang bermasalah. Hal ini berarti Malaysia tidak boleh menginjak dan Indonesia juga tidak boleh menginjak. Mari kita sama-sama saling menghargai,” ujarnya.
Di sisi lain, dia mengaku bangga dengan sikap Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili yang langsung turun ke lapangan.
Sementara itu, Atbah mengatakan, kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan warga Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk.
“Masyarakat perbatasan harus berhati-hati melaksanakan aktivitas di sekitar perbatasan. Apabila sudah melintas atau beraktivitas di negara lain, maka sudah berlaku hukum internasional,” ujar Atbah. (sairi)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Petani Karet Menjerit, Butuh Uluran Tangan Pemerintah
- 15 Ribu Pengunjung Ditargetkan Hadir di Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA