Malaysia Relakan Dua Warganya Dijerat KPK
Jumat, 15 Juni 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Malaysia bertindak cekatan setelah mengetahui dua warganya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menyembunyikan tersangka korupsi, Neneng Sri Wahyuni. ‪Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan‬, Kamis (14/6) sore mendatangi KPK guna memberikan bantuan hukum bagi M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof yang kini ditahan KPK.
"Kita coba melihat bagaimana pendampingan hukum. Kalau mereka mau di bela," kata Syed Munshe di gedung KPK, Kamis (14/6) malam.
Meski demikian Munshe menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Karenanya, Munshe menyerahkan sepenuhnya penanganan dua warganya itu ke KPK. Meski demikian Munshe berharap proses hukum di KPK yang dijalani Hasan dan Azmi bisa dilakukan secara transparans.
Dalam kesempatan itu Munshe juga membantah kabar yang beredar bahwa salah satu dari dua WN Malaysia yang ditangkap KPK itu masih kerabat ataupun petinggi di salah satu Kesultanan Malaysia. "Mereka bukan dari golongan manapun. Bukan pegawai kerajaan atau penasehat kerajaan. Jadi kita biarkan bagaimana hukum di sini. Silahkan yang mane wajar supaya jangan simpang siur," kata Syed Munshe dengan logat Melayu kental.
JAKARTA - Malaysia bertindak cekatan setelah mengetahui dua warganya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menyembunyikan tersangka
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan