Malaysia Relakan Dua Warganya Dijerat KPK
Jumat, 15 Juni 2012 – 01:01 WIB

Malaysia Relakan Dua Warganya Dijerat KPK
JAKARTA - Malaysia bertindak cekatan setelah mengetahui dua warganya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menyembunyikan tersangka korupsi, Neneng Sri Wahyuni. ‪Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan‬, Kamis (14/6) sore mendatangi KPK guna memberikan bantuan hukum bagi M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof yang kini ditahan KPK.
"Kita coba melihat bagaimana pendampingan hukum. Kalau mereka mau di bela," kata Syed Munshe di gedung KPK, Kamis (14/6) malam.
Meski demikian Munshe menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Karenanya, Munshe menyerahkan sepenuhnya penanganan dua warganya itu ke KPK. Meski demikian Munshe berharap proses hukum di KPK yang dijalani Hasan dan Azmi bisa dilakukan secara transparans.
Dalam kesempatan itu Munshe juga membantah kabar yang beredar bahwa salah satu dari dua WN Malaysia yang ditangkap KPK itu masih kerabat ataupun petinggi di salah satu Kesultanan Malaysia. "Mereka bukan dari golongan manapun. Bukan pegawai kerajaan atau penasehat kerajaan. Jadi kita biarkan bagaimana hukum di sini. Silahkan yang mane wajar supaya jangan simpang siur," kata Syed Munshe dengan logat Melayu kental.
JAKARTA - Malaysia bertindak cekatan setelah mengetahui dua warganya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menyembunyikan tersangka
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi