Malaysia Sepakati Libur TKI
LoI Rampung, Moratorium Segera Dicabut
Kamis, 09 Desember 2010 – 08:39 WIB
JAKARTA - Moratorium atau penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia akhirnya berbuah kesepakatan yang menguntungkan buruh migran. Setelah hampir 18 bulan tanpa TKI informal, Malaysia akhirnya melunak. Negeri Jiran menyepakati bahwa TKI di sektor pembantu rumah tangga di Malaysia berhak mendapat libur sehari dalam seminggu. Kesepakatan itu ditandai dengan letter of intent (LoI) antara pemerintah kedua negara. Di dalamnya diatur secara lengkap mengenai hak libur dan upah yang layak para TKI yang bekerja di negeri Jiran itu. Marty bersyukur Malaysia merespon positif tawaran Indonesia tentang masalah ketenagakerjaan dalam bentuk LoI tersebut.
"Mereka juga boleh menyimpan sendiri paspor pribadi tanpa harus ditahan lagi oleh majikan." demikian poin tertulis hasil pertemuan empat mata Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa, dengan Menlu Malaysia, Anifah Aman di Nusa Dua, Bali, Rabu (8/12) kemarin.
Dalam pernyataan tertulis, Marty mengatakan kedua poin itu termasuk dalam pembahasan masalah utama yang dihadapi para pekerja Indonesia di Malaysia. Buruh Migran bisa berbahagia karena dengan keputusan baru ini kendala yang memicu pelecehan dan penyiksaan ketika bekerja di Negeri Jiran satu-persatu mulai teratasi. "Masalah ini telah rampung dan pembaruan hak-hak TKI tersebut telah diberlakukan di Malaysia," kata Marty.
Baca Juga:
JAKARTA - Moratorium atau penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia akhirnya berbuah kesepakatan yang menguntungkan buruh migran.
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI