Malaysia Siap Lawan Kelompok HAM di Pengadilan
Selasa, 09 Maret 2021 – 23:16 WIB

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) bekerjasama dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) khususnya Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM), National Task Force (NTF) dan Kedutaan Myanmar telah melaksanakan program pemulangan 1.086 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) warganegara Myanmar, Selasa. Foto: ANTARA Foto/Ho-JIM
Kelompok hak asasi dalam pengajuan pengadilan mereka menyebutkan bahwa ada tiga orang yang terdaftar di PBB dan 17 anak di bawah umur dengan setidaknya satu orang tua masuk dalam daftar orang yang dideportasi dari Malaysia. Akan tetapi, belum ada kepastian apakah mereka akan dikirim kembali. (ant/dil/jpnn)
Keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Selasa itu dikeluarkan meskipun ada undang-undang Malaysia yang melarang siapa pun untuk menentang keputusan yang dibuat oleh otoritas imigrasi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- 19 Juta Jiwa Jadi Korban Gempa, Junta Myanmar Masih Sibuk Urusan Perang Saudara
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar