Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata masih diragukan oleh negara lain. Di Malaysia misalnya, barang konsumsi yang sudah mendapat sertifikat halal dari MUI ternyata tetap harus menjalani uji ulang.
"Harus kita akui, sistem sertifikasi kita di Indonesia ternyata masih diragukan oleh negara lain, khususnya Malaysia. Sehingga, mereka menolak hasil atau penerbitan sertifikasi halal dari Indonesia," ungkap Dirjen Bimbingan Agama Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Abdul Djamil di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (1/6).
Maka itu, lanjut Abdul, pihak Kemenag telah merencanakan pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas tentang sertifikasi halal tersebut. Pasalnya, keraguan pihak Malaysia itu dikhawatirkan akan berdampak buruk pada eksportir asal Indonesia.
"Kita sudah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah Malaysia. Mereka bersedia untuk berdialog mengenai masalah ini. Diharapkan kedua negara dapat menemukan solusinya," ujar Abdul.
JAKARTA - Sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata masih diragukan oleh negara lain.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak