Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:49 WIB
Lebih lanjut Abdul menambahkan, sesungguhnya tidak ada perbedaan tentang penggunaan label halal pada produk Indonesia. Secara prinsip, terang Abdul, mekanisme sertifikasi halal ini juga berlaku secara internasional. Hanya saja, memang ada hal teknis yang mungkin masih tidak sesuai dengan negara Malaysia.
"Itu masalah biasa, karena Malaysia tentunya juga memiliki aturan tersendiri. Sehingga, harus melakukan pengujian ulang terhadap produk-produk halal dari negara lain termasuk Indonesia. Indonesia juga seperti demikian, kalau ada produk Malaysia, pasti akan melakukan pengujian ulang," paparnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata masih diragukan oleh negara lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan