Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI

Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI
Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI

Lebih lanjut Abdul menambahkan, sesungguhnya tidak ada perbedaan tentang penggunaan label halal pada produk Indonesia. Secara prinsip, terang Abdul, mekanisme sertifikasi halal ini juga berlaku secara internasional. Hanya saja, memang ada hal teknis yang mungkin masih tidak sesuai dengan negara Malaysia.

"Itu masalah biasa, karena Malaysia tentunya juga memiliki aturan tersendiri. Sehingga, harus melakukan pengujian ulang terhadap produk-produk halal dari negara lain termasuk Indonesia. Indonesia juga seperti demikian, kalau ada produk Malaysia, pasti akan melakukan pengujian ulang," paparnya. (Cha/jpnn)

JAKARTA - Sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata masih diragukan oleh negara lain.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News