Malaysia tak Cukup Bukti Tetapkan 2 Anggota Polri TSK Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, hingga saat ini masih digarap Bareskrim Polri. Keduanya, masih menjalani pemeriksaan intensif setelah dijemput tim Polri dari Malaysia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, menyatakan prinsip saling menghargai kedaulatan hukum oleh Polri dan PDRM sudah berjalan baik. Termasuk dalam kerjasama mengusut kasus yang diduga melibatkan Idha dan Harahap di Malaysia ini.
Boy mengatakan, sesuai sistem hukum Malaysia, penyelidikan terhadap seseorang dilakukan 7 x 24 jam kemudian bisa diperpanjang lagi untuk 7 x 24 jam kedua.
"Kita tahu bahwa 7 x 24 jam itu pertama itu jatuh Kamis (pekan) lalu. Kemudian tujuh hari kedua jatuh pada Rabu besok," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/9) malam.
Namun demikian, kata Boy, belum full perpanjangan tujuh hari kedua dimanfaatkan PDRM untuk melakukan penyelidikan, Polri sudah mendapat informasi tentang hasil pemeriksaan, hari ini, Selasa (9/9).
Karenanya, Boy mengatakan tadi pagi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Sugeng Priyanto berangkat ke Kuala Lumpur atas dasar informasi yang diberikan oleh pihak PDRM itu.
"Makanya Irjen Sugeng datang ke Kuala Lumpur dan mendapatkan informasi bahwa hasil proses pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap dua personel Polri itu telah dinyatakan tidak cukup bukti terkait dugaan kasus narkoba yang ditangani PDRM. Unsur dugaan pidana terkait narkoba tidak terbukti dan tidak cukup bukti untuk ditetapkan tersangka (TSK)," timpal Boy.
Lantas, kata Boy, Irjen Sugeng yang berangkat tadi pagi kemudian melakukan pengurusan kepulangan keduanya. "Juga sekaligus membawa pulang dua anggota kita AKBP Idha dan Bripka Harahap," kata Boy.
JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, hingga saat ini masih digarap Bareskrim Polri. Keduanya, masih menjalani
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan