Malaysia Tangguhkan Eksekusi Cambuk
Kamis, 27 Agustus 2009 – 09:09 WIB
Pencambukan dihentikan sementara apabila terhukum mengalami luka dan diperintahkan oleh dokter berdasarkan pertimbangan medis atau terhukum melarikan diri sebelum hukuman selesai dilaksanakan. Terhukum tetap diharuskan memakai baju tipis yang menutup aurat yang telah disediakan serta berada pada posisi berdiri tanpa penyangga bagi terhukum pria dan dalam posisi duduk bagi terhukum perempuan.Terhukum paling sedikit akan menerima enam kali dan paling banyak delapan kali cambukan.
Menurut kesaksian sejumlah TKI yang pernah mengalami pedihnya hukuman cambuk Malaysia menyebutkan bahwa hukuman cambuk di sana lebih sadis dibandingkan d Indonesia.
Menurut Pakar seksologi, dr. Boyke Dian Nugraha, jika hukuman cambuk diarahkan ke daerah sekitar pinggul, akan dapat mengganggu gairah seksual. "Dan jika mengenai tulang ekor, dapat membuat terhukum impoten!" Alamaaaak! (aj/jpnn)
KUALA LUMPUR - Departemen Kehakiman Malaysia akhirnya memutuskan untuk mempertimbangkan kembali hukuman cambuk terhadap Kartika Sari Dewi Shukarno.Model
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer