Malaysia Tangkap 21 Pekerja Migran Indonesia di Restoran, Apa Kesalahan Mereka?
Rabu, 24 Maret 2021 – 22:01 WIB
Semua tahanan ini telah dibawa ke Kantor Kesehatan Daerah untuk melakukan tes COVID-19.
Setelah keputusan tes mendapati semua tahanan negatif, mereka telah dibawa dan ditempatkan di Tahanan Imigrasi Lenggeng, Negeri Sembilan, untuk penyelidikan dan tindakan lanjut.
"Kami menasihati semua majikan agar mendapatkan surat izin yang sah dan mematuhi syarat-syarat bagi pengambilan pekerja asing. Walau dalam tempo Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), ini tidak bermakna kegiatan menyalahi undang-undang negara akan dibiarkan terjadi," kata Dirjen Imigrasi JIM, Indera Khairul Dzaimee Bin Daud. (ant/dil/jpnn)
Sebanyak 21 pekerja migran Indonesia, 7 WN India dan seorang WN Myanmar ditangkap otoritas imigrasi Malaysia di dua restoran di kawasan Putrajaya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Herry IP Digosipkan Latih Ganda Putra Malaysia, Presiden BAM Buka Suara
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia