Malaysia Tangkap 21 Pekerja Migran Indonesia di Restoran, Apa Kesalahan Mereka?
Rabu, 24 Maret 2021 – 22:01 WIB

JIM Putrajaya telah menyerbu dua buah restoran Selasa (23/3) pukul 15.00 dalam suatu operasi (Ops Selera) karena diduga mempekerjakan warga asing tanpa surat izin yang sah sebagai pekerja. Foto: ANTARA Foto/Jo-JIM (1)
Semua tahanan ini telah dibawa ke Kantor Kesehatan Daerah untuk melakukan tes COVID-19.
Setelah keputusan tes mendapati semua tahanan negatif, mereka telah dibawa dan ditempatkan di Tahanan Imigrasi Lenggeng, Negeri Sembilan, untuk penyelidikan dan tindakan lanjut.
"Kami menasihati semua majikan agar mendapatkan surat izin yang sah dan mematuhi syarat-syarat bagi pengambilan pekerja asing. Walau dalam tempo Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), ini tidak bermakna kegiatan menyalahi undang-undang negara akan dibiarkan terjadi," kata Dirjen Imigrasi JIM, Indera Khairul Dzaimee Bin Daud. (ant/dil/jpnn)
Sebanyak 21 pekerja migran Indonesia, 7 WN India dan seorang WN Myanmar ditangkap otoritas imigrasi Malaysia di dua restoran di kawasan Putrajaya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi