Malaysia Tangkap 21 Pekerja Migran Indonesia di Restoran, Apa Kesalahan Mereka?
Rabu, 24 Maret 2021 – 22:01 WIB
Semua tahanan ini telah dibawa ke Kantor Kesehatan Daerah untuk melakukan tes COVID-19.
Setelah keputusan tes mendapati semua tahanan negatif, mereka telah dibawa dan ditempatkan di Tahanan Imigrasi Lenggeng, Negeri Sembilan, untuk penyelidikan dan tindakan lanjut.
"Kami menasihati semua majikan agar mendapatkan surat izin yang sah dan mematuhi syarat-syarat bagi pengambilan pekerja asing. Walau dalam tempo Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), ini tidak bermakna kegiatan menyalahi undang-undang negara akan dibiarkan terjadi," kata Dirjen Imigrasi JIM, Indera Khairul Dzaimee Bin Daud. (ant/dil/jpnn)
Sebanyak 21 pekerja migran Indonesia, 7 WN India dan seorang WN Myanmar ditangkap otoritas imigrasi Malaysia di dua restoran di kawasan Putrajaya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA