Malaysia Tanpa Hukuman Mati Bakal Terealisasi Februari 2023
![Malaysia Tanpa Hukuman Mati Bakal Terealisasi Februari 2023](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/01/04/ilustrasi-palu-hakim-foto-ricardojpnncom-qcvot-6obn.jpg)
jpnn.com, PUTRAJAYA - Malaysia, dengan mempertimbangkan sistem peradilan pidana yang ada, kemungkinan akan menghapus hukuman mati pada Februari tahun depan, kata salah satu menteri pada Rabu (21/12).
Azalina Othman Said, yang baru saja dilantik sebagai menteri reformasi hukum dan kelembagaan, mengatakan pemerintah persatuan akan menyodorkan amendemen undang-undang vonis mati pada pertemuan parlemen Februari mendatang.
Amendemen itu akan mengusulkan hukuman alternatif untuk vonis mati, katanya.
Jika sudah disahkan oleh parlemen, amendemen itu akan berpengaruh pada 1.327 kasus terpidana mati.
"Mereka akan mendapatkan hukuman alternatif," kata Azalina, melalui pernyataan.
"Bagi tahanan lain yang belum dituntut, bisa diterapkan hukuman alternatif selain vonis mati," ujarnya.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa amendemen itu tidak sepenuhnya menghapus vonis mati, namun memberikan keleluasaan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang tepat," katanya.
Azalina mengatakan, "Perhatian akan dipusatkan pada hukuman berbasis keadilan rehabilitatif dan restoratif."
Malaysia, dengan mempertimbangkan sistem peradilan pidana yang ada, kemungkinan akan menghapus hukuman mati
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- BAMTC 2025: Indonesia Raih Modal Sempurna Sebelum Jumpa Malaysia
- Calon Lawan Berat Indonesia di Fase Grup BAMTC 2025, Punya Orang Dalam
- Sentuhan Empati di Gleneagles Hospital Johor Lebih dari Sekadar Pengobatan, Lihat
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan