Malaysia Tekor Rp 8 Miliar per Hari Gegara Lockdown COVID-19

Malaysia Tekor Rp 8 Miliar per Hari Gegara Lockdown COVID-19
Warga beraktivitas di kawasan Pudu, Kuala Lumpur. Kawasan itu tempat pedagang dan pekerja warga asing tinggal menjadi klaster baru penularan COVID-19. Foto: ANTARA Foto/Rafiuddin Abdul Rahman/aww

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kementerian Komunikasi Malaysia (KKM) menyatakan pemerintahnya mengalami kerugian RM 2.4 juta sehari atau Rp 8.315.556.979 karena kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) alias lockdown untuk membendung COVID-19.

"Ekonomi terdampak parah. Terdapat sektor yang seakan-akan mati. Banyak pengangguran. Apabila kita melaksanakan PKP, kerugian rata-rata sebanyak RM2.4 juta sehari," ujar Menteri KKM, Saifuddin Abdullah di Kuala Lumpur, Kamis (5/11).

Saifuddin mengemukakan hal itu saat bertemu sejumlah media dalam membicarakan narasi pemerintah dalam menangani COVID-9 karena isu-nya telah menjadi semakin kompleks.

"Terdapat empat perkara yang saling berkait antara satu dengan yang lain yaitu pandemik COVID-19 masih kritikal tetapi kita berhasil mengawalnya, pemerintah berbuat maksimal dan terencana, tantangan ekonomi dan Belanjawan 2021 (RAPBN," katanya.

Dia mengatakan saat Amerika Serikat mencatat jumlah kasus baru harian tertinggi yaitu 100.233 orang Malaysia mencatat jumlah kasus pulih harian tertinggi yaitu 1.000 orang.

"Akumulasi jumlah yang pulih kita ialah 67.4 persen yaitu salah satu angka yang tinggi di dunia. Manakala jumlah kematian kita ialah 0.8 saja, dibandingkan 2.6 persen di peringkat dunia," katanya.

Pemerintah berusaha menyediakan vaksin dan perundingan sedang dijalankan dengan negara dan organisasi luar tertentu.

"Kementerian Kesehatan (KKM) melakukan penelitiannya. Aplikasi MySejahtera sedang ditambah baik. Ini termasuk dengan kemungkinan menambah konten baru seperti risk calculator," katanya.

Malaysia mengalami kerugian besar karena kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) alias lockdown untuk membendung COVID-19.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News