Malaysia Tetapkan Harga Vaksin Berbayar, Sinovac Paling Mahal
Kamis, 13 Januari 2022 – 23:37 WIB
"Setiap individu/perusahaan yang melakukan pelanggaran akan dituntut berdasarkan Price Control and Anti-Profiteering Act 2011 dan dapat dikenakan hukuman," katanya.
Individu yang melanggar bisa didenda oleh pengadilan hingga RM 100.000 (sekitar Rp 341,8 juta) atau penjara tidak lebih dari tiga tahun atau kedua-duanya. Atau, individu tersebut didenda oleh pemerintah hingga RM 50.000 (sekitar Rp 170,9 juta).
Sedangkan perusahaan yang melakukan pelanggaran bisa dikenai denda pengadilan hingga RM500.000 (sekitar Rp1,7 miliar) atau didenda oleh pemerintah hingga RM 250.000 (sekitar Rp 855,4 juta). (ant/dil/jpnn)
pemerintah Malaysia menyatakan warga bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 atas pilihan mereka sendiri secara berbayar di rumah sakit dan klinik swasta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia