Malaysia Tuduh Petugas DKP Peras Nelayan
Minggu, 05 September 2010 – 04:29 WIB

PERIKSA - Para nelayan Malaysia saat diperiksa petugas berwenang di Batam. Foto: JPNN/arsip.
Pasal penculikan itu dituduhkan, atas dasar permintaan uang kepada salah satu keluarga nelayan Malaysia yang masuk melalui SMS. Uang yang diminta disebutkan sebesar RM 3.500, dan agar dikirimkan melalui Western Union kepada seseorang bernama Harun yang tinggal di Batam. Polisi Malaysia menuduh SMS itu dikirim oleh oknum petugas KKP.
Baca Juga:
"Ketiga-tiga saspek (3 petugas DKP) telah ditahan dilokap IPD Kota Tinggi, dan diluluskan reman selama 4 hari oleh pihak mahkamah," tulis laporan itu.
Terhadap perkembangan info ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad membantah keras bahwa petugas mereka terlibat dalam aksi pemerasan. Fadel menyatakan telah mendengar informasi tersebut. Informasi itu katanya, juga telah diklarifikasi kepada petugas KKP. Hasilnya, mereka tidak terbukti memeras ketujuh nelayan Malaysia di perairan Indonesia.
"Saya terima SMS juga. Tapi, itu fitnah-fitnah yang mereka bikin. Tidak begitu kok akhlak petugas kita. Jadi, itu tidak benar," ujar mantan Gubernur Gorontalo itu.
JAKARTA - Aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM) kembali memprovokasi pemerintah Indonesia. Indikasinya adalah beredarnya dokumen berita acara pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- Dukung Prabowo Evakuasi Warga Gaza, DMDI Indonesia: Bentuk Kemanusiaan
- Prabowo Pengin Evakuasi Warga Palestina, Mardani: Jangan Terkesan Relokasi, Berbahaya
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China