Malaysia Tutup Pintu Masuk Buat WNA dari 23 Negara, Termasuk Indonesia
Sabtu, 05 September 2020 – 11:02 WIB

Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud. Foto: diambil dari Antara
"Pengecualian juga diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama atau penduduk negara lain seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP," katanya.
Kemudian kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat 'general declaration', kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas.
"Arahan ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Larangan masuk itu berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19