Maleo Bekuk 3 Penjahat, Tepuk Tangan dong
Minggu, 29 Maret 2020 – 07:24 WIB

Anggota Timsus Maleo dan ketiga pelaku Curanmor. Foto: Humas Polda Sulut
Masing masing tersangka RK pernah terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2018, yang ditangani di Polresta Manado.
Tersangka EL pernah terlibat tindak pidana perampasan uang tunai sebesar Rp75 juta di tahun 2018, dan diproses di Polsek Malalayang.
Sedangkan tersangka AM pernah melakukan beberapa tindak pidana yakni mencuri anjing di beberapa wilayah Minahasa Utara dan pencurian tabung gas di beberapa rumah di wilayah Winangun serta Curanmor sebanyak tiga unit motor di tahun 2018, dan diproses di Polsek Malalayang.
"Para pelaku kemudian diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," katanya. (antara/jpnn)
Timsus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap tiga pelaku curanmor yang merupakan residivis.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib