Malinda akan Ajukan Banding
Rabu, 07 Maret 2012 – 17:40 WIB

Malinda akan Ajukan Banding
Seperti diketahui Malinda dijerat setelah serangkaian penggelapan dana nasabah Citibank terbongkar perempuan yang berdinas di Citibank Landmark Jakarta itu diperkirakan berhasil membobol sekitar Rp 27 miliar lebih. (zul/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar kepada mantan Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia