Malinda Bergaji Rp 500 Juta per Tahun

Malinda Bergaji Rp 500 Juta per Tahun
Malinda Bergaji Rp 500 Juta per Tahun
JAKARTA - Sidang terdakwa pencucian uang dan pemalsuan KTP Andhika Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki tahap pemeriksaan para saksi kemarin (17/10). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari Citibank untuk membuktikan bahwa suami siri Malinda Dee itu dengan sadar menguasai duit hasil kejahatan istrinya.

 

Para saksi itu adalah pengacara Citibank, Rizki Marzuki, dan Kepala Citbank Cabang Landmark Paulina. Rizki adalah orang yang pertama melaporkan Malinda ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menggelapkan duit nasabah. "Ada laporan dari nasabah bahwa terjadi pemindahbukuan tanpa sepengetahuan mereka," kata Rizki dalam sidang.

 

Menurut Rizki, salah seorang nasabah yang melapor adalah Suryati Budiman. Kepada Rizki, Suryati mengatakan, uangnya sebesar Rp 311 juta diam-diam ditransfer Malinda ke rekening seseorang bernama Anggito Anggraeni. Belakangan duit itu digunakan untuk membeli Hummer H3 putih yang dihadiahkan Malinda kepada Andhika.

 

Menanggapi keterangan Rizki, Andhika berupaya cuci tangan. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu proses di balik pembelian mobil mewah bernomor polisi B 18 DIK itu. "Saya tidak tahu dunia perbankan. Saya tidak tahu atas keterangan saksi itu," kata lelaki 22 tahun yang bernama alias Juan Ferrero itu.

 

JAKARTA - Sidang terdakwa pencucian uang dan pemalsuan KTP Andhika Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki tahap pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News