Malinda Dee Dituntut 13 Tahun Penjara
Kamis, 16 Februari 2012 – 14:28 WIB
"Terdakwa berbelit-belit dan menyulitkan persidangan," imbuhnya.
Baca Juga:
Atas tuntutan ini pihak Malinda akan mengajukan pembelaan diri (pledoi). Sidang pembacaan pledoi ini akan dilakukan pada Kamis (23/2) mendatang.
"Kuasa hukum akan melakukan pembelaan dan akan terdakwa akan melakukan pembelaan sendiri," ujar salah seorang pengacara Malinda dalam sidang tersebut.(zul/jpnn)
JAKARTA - Setelah sempat tertunda Rabu (15/2), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan