Malinda Dee Dituntut 13 Tahun Penjara

Malinda Dee Dituntut 13 Tahun Penjara
Malinda Dee Dituntut 13 Tahun Penjara
"Terdakwa berbelit-belit dan menyulitkan persidangan," imbuhnya.

Atas tuntutan ini pihak Malinda akan mengajukan pembelaan diri (pledoi). Sidang pembacaan pledoi ini akan dilakukan pada Kamis (23/2) mendatang.

"Kuasa hukum akan melakukan pembelaan dan akan terdakwa akan melakukan pembelaan sendiri," ujar salah seorang pengacara Malinda dalam sidang tersebut.(zul/jpnn)

JAKARTA - Setelah sempat tertunda Rabu (15/2), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News