Malinda Ingin Segera Disidang
Minggu, 11 September 2011 – 04:53 WIB

Malinda Ingin Segera Disidang
JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee rupanya sudah tak tahan menginap di rutan Bareskrim Polri. Kubu Malinda berharap perkaranya segera disidangkan" supaya jelas dan bisa melakukan pembelaan formal di muka hakim.
"Secara materi kami sudah siap untuk bersidang. Saat ini kita hanya menunggu jaksanya saja," ujar salah seorang anggota kuasa hukum Malinda Dee Halapancas Simajuntak kemarin. Malinda juga sudah sehat dan tidak mempunyai hambatan untuk hadir di persidangan.
Baca Juga:
"Kita harap disidang supaya segera jelas duduk perkaranya," kata pengacara yang tinggal di Bekasi ini. Berkas Malinda sebenarnya sudah berstatus P-21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Namun, Polri belum melimpahkan barang bukti dan tersangka secara formal ke kejaksaan.
Penyidik baru bisa melakukan pelimpahan tersangka delapan hari lagi. "Tanggal 19, harinya Selasa, itu hasil koordinasi dengan pihak jaksanya," kata Kabagpenum Kombes Boy Rafli Amar kemarin. Sampai tanggal itu, status Malinda masih tahanan Polri.
JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee rupanya sudah tak tahan menginap di rutan Bareskrim Polri. Kubu Malinda
BERITA TERKAIT
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri