Malinda Ingin Segera Disidang
Minggu, 11 September 2011 – 04:53 WIB

Malinda Ingin Segera Disidang
Walaupun, jika dihitung, masa penahanan Malinda sudah lewat dari jatah penahanan 60 hari yang dimiliki polisi. Malinda ditahan sejak 23 Maret 2011. Namun sejak 26 Mei 2011 Malinda dihitung dibantarkan karena sakit dan harus dirawat di RS Polri.
Pada 21 Juni, Malinda menjalani operasi pengangkatan silikon di RS Siloam Tangerang dengan biaya sekitar Rp 400 juta. Malinda baru masuk kembali ke rutan Bareskrim 18 Agustus 2011 lalu.
Malinda dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan atau ayat (2) huruf b Undang Undang (UU) Nomor 7/1992 dan Pasal 3 UU No 15/2002 dan atau Pasal 65 ayat (1) KUHP. Mantan Senior Relations Manager Citibank Landmark Jakarta itu diduga membobol tiga rekening nasabah Citibank Rp 17 miliar.
Selain dirinya, suami sirinya Andhika Gumilang, adiknya Vinka dan iparnya Ismail juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas mereka sudah lengkap dan juga siap disidangkan.(rdl)
JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee rupanya sudah tak tahan menginap di rutan Bareskrim Polri. Kubu Malinda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI