Malinda Kuras Rekening Eks Pejabat
Kasus Citibank, PPATK Temukan 28 Transaksi Mencurigakan
Kamis, 14 April 2011 – 07:14 WIB
Di bagian lain, kendati kepolisian belum merampungkan berkas penyidikan terhadap Malinda, Kejaksaan Agung sudah siap-siap menindaklanjuti kasus itu. Korps Adhyaksa menargetkan, dalam seminggu penelitian berkas Malinda rampung. ”Dalam waktu seminggu, kami sudah putuskan apakah berkas tersebut lengkap dan bisa dibawa ke pengadilan atau tidak,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Rachmad Noor saat ditemui di gedung kejaksaan kemarin (13/4).
Rachmad menambahkan, pihaknya tidak akan memperlambat proses hukum Malinda. Karena itu, jika hasil penelitian menyebutkan bahwa berkas tersebut kurang lengkap, kejaksaan segera mengembalikannya ke kepolisian. ”Kami akan langsung bersikap,” tegas dia. (ind/dri/kuh/aga/rdl)
JAKARTA – Kabar tentang banyaknya mantan pejabat yang menjadi korban Malinda Dee ternyata bukan isapan jempol. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?